Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Begini Kondisi Halte Transjakarta

Senin, 05 Juli 2021 - 11:18 WIB
loading...
Hari Pertama Kerja Saat...
Halte Bus Transjakarta Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi
A A A
JAKARTA - Situasi hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Begini kondisi Halte Transjakarta di Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi terlihat bus tersedia dalam jumlah normal. Kemudian terlihat penumpang antre untuk menaiki bus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak.

Tidak terlihat kepadatan penumpang. Situasi berjalan kondusif.

Sementara di dalam bus pun penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut PPKM Darurat akan membatasi beragam aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Tak terkecuali moda transportasi umum.

“Selanjutnya transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut, dalam konferensi virtual, Kamis 1 Juli 2021.

“Maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)