6 Pegawai Positif COVID-19, Kejari Kota Tangerang Tutup 3 Hari

Rabu, 30 Juni 2021 - 16:08 WIB
loading...
6 Pegawai Positif COVID-19, Kejari Kota Tangerang Tutup 3 Hari
Enam pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dilaporkan terpapar COVID-19. Akibatnya, hingga dua hari ke depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ditutup. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Enam pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dilaporkan terpapar COVID-19 . Akibatnya hingga dua hari ke depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ditutup.

"Penutupan dimulai Rabu 30 Juni 2021 sampai Jumat 2 Juli 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo, kepada wartawan, Rabu (30/6/2021) siang. (Baca juga; 3 Pegawai Positif Corona, Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara )

Bayu menjelaskan, penutupan ini tidak total tanpa pelayanan. Masyarakat yang memiliki kepentingan di kejaksaan, pelayanan tetap dilakukan. Hanya saja, banyak kegiatan dibatasi.

"Pelayanan kejaksaan tetap buka, namun aktivitas dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Jadi hanya 75% dari tiap bidang, dan diizinkan WFH," ungkapnya.

Bayu menambahkan, untuk kegiatan yang berkaitan dengan tilang akan dibatasi. Namun, pelayanan lain tetap dilakukan. (Baca juga; COVID-19 Menggila di Jateng dan DIY, Candi Prambanan Ditutup hingga 5 Juli 2021 )

"Pelayanan tetap jalan, tapi pengunjung dibatasi. Untuk para tahanan aman. Tidak ada yang terkonfimasi positif COVID-19. Alhamdulillah aman," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)