30 Tahanan Titipan Kejaksaan di Polsek Jatinegara Positif Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 19:32 WIB
loading...
30 Tahanan Titipan Kejaksaan...
Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Total 39 tahanan, 30 di antaranya positif Covid-19. Sampai saat ini tahanan belum dievakuasi masih ada di ruang tahan Polsek Jatinegara," ujar Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Rakyat Mendapat Obat Terapi Murah Covid-19

Akibat puluhan tahanan positif Covid-19, pelayanan di Mapolsek Jatinegara selama tiga hari terhitung dari tanggal 25-27 Juni 2021 sempat dialihkan ke Mapolres Jakarta Timur. "Pelayanan sudah kembali normal sejak hari ini Senin 28 Juni 2021," katanya.
Baca juga: BPOM Izinkan Dokter Beri Ivermectin ke Pasien COVID-19 dengan Syarat Ini

Saat ini puluhan tahanan yang positif Covid-19 tengah menjalani perawatan medis di sel tahanan. Mereka diberikan obat dan multivitamin untuk mengembalikan ketahanan tubuh dari serangan virus Corona. "Kami imbau kepada petugas untuk berhati-hati saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan tahanan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)