Gerombolan Preman Pasang Wajah Seram dan Intimidasi Ketua RT di Tambora

Senin, 28 Juni 2021 - 19:05 WIB
loading...
Gerombolan Preman Pasang Wajah Seram dan Intimidasi Ketua RT di Tambora
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hampir sepekan terakhir, Ketua RT 04/02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat Jong Frans mendapatkan intimidasi dari sekelompok preman .

Dengan gaya mengancam mereka mendatangi rumah Frans dan kantor RT. Mereka memasang wajah seram dan mengancam. Mereka mencoba menekan Frans agar tak menjadi saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan.

“Saya engga tenang. Saya gelisah, kerjaan saya terbengkalai,” kata Frans, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Tanahnya Dikuasai Sekelompok Preman, Warga Tambora Ini Bingung Kok Polisi Belum Bertindak

Meski tak melakukan kontak fisik seperti mendorong, memukul, maupun menyentuh badannya, namun perlakuan para preman membuat dirinya resah.

Beberapa keluarganya ikut menjadi resah karena kelompok preman ini berupaya mengganggunya baik siang maupun malam, termasuk menchating ke telepon selulernya.
Gerombolan Preman Pasang Wajah Seram dan Intimidasi Ketua RT di Tambora

Ketua RT 04/02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jong Frans. Foto: Ist

Akibatnya, Frans sesekali menghindari rumahnya atau kantor pengurus demi tak bertemu preman. “Ada juga yang ngakunya pengacara tapi kayak bawa-bawa tukang pukul,” ucapnya.

Dia menjelaskan intimidasi yang didapat bermula saat dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan di PN Jakarta Barat. Di sana dia menceritakan kondisi sebenarnya. Barulah setelahnya, intimidasi dan ancaman terjadi. “Mereka bilang mau panjang atau pendek,” kata Frans sembari mengatakan kasus tersebut sudah inkrah di Mahkamah Agung.
Baca juga: Hati-hati di Wilayah Jakarta Ini, Preman Mengintai

Sementara itu, Iwan, pelapor penyerobotan lahan menegaskan sebelum mengintimidasi Ketua RT, kelompok preman lebih dahulu mengintimidasi dirinya dan keluarga.

Dia kerap ditekan bahkan beberapa barang di tokonya dirusak kelompok itu. Padahal, dalam kasus ini pihaknya telah memenangkan hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Sekretaris Kelurahan Roa Malaka Danur menegaskan kasus penyerobotan lahan sudah lama terjadi sejak beberapa tahun lalu dan telah inkrah di Pengadilan Negeri. “Kami juga menjadi saksi,” ucapnya.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan bakal mengecek kebenaran ini dengan mendatangi wilayah Roa Malaka. Dia menegaskan tak boleh ada aksi premanisme di wilayahnya. “Kami akan cek,” singkatnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)