Menelusuri Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Nekat Beroperasi saat Pandemi Melanda

Minggu, 27 Juni 2021 - 09:36 WIB
loading...
Menelusuri Tempat Hiburan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada saja tempat hiburan malam di Jakarta yang nekat beroperasi saat pandemi melanda. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kejadian teranyar sebuah bar and lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disegel oleh Satpol PP lantaran melanggar aturan. Bar and lounge tersebut beroperasi melebihi jam operasional pada masa PPKM Mikro.
Baca juga: Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Jakarta Utara Disegel

"Tempat terlihat sepi dari luar dan terkunci dari dalam, namun di dalam terdapat aktivitas serta mengabaikan protokol kesehatan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Minggu (27/6/2021).

Sebetulnya masih banyak tempat hiburan malam di Ibu Kota yang beroperasi diam-diam ketika pandemi. Berkedok bar dan restoran, mereka beroperasi melebihi jam operasional yang ditentukan.

Dalam pantauan, beberapa tempat hiburan diketahui buka tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Demi menjaga buka diam-diam, petugas keamanan internal di depan bar dan restoran menempelkan stiker bulat menutup kamera handphone/HP pengunjung. Bagi yang membuka stiker di tempat, petugas keamanan internal akan mendatangi dan menegurnya.
Baca juga: Tanamur, Diskotek Tertua di Jakarta yang Pernah Disinggahi Muhammad Ali, Mick Jagger hingga Bee Gees

Namun, tak selamanya tempat hiburan malam yang buka diam-diam berjalan mulus. Petugas pasti segera mengendusnya. Jika ketahuan petugas langsung melakukan penyegelan dan jika tetap membandel akan dicabut perizinannya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tempat hiburan malam di Jakarta saat PPKM Mikro tidak pandang bulu. Bagi yang melanggar langsung disegel.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah menyegel beberapa tempat hiburan malam seperti sebuah diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat kemudian diskotek Top 1 yang berada di pinggir Kali Sekertaris, Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)