Klaim Efektif, Polda Metro Bakal Tambah Titik Penyekatan di Daerah Penyangga Jakarta

Jum'at, 25 Juni 2021 - 02:41 WIB
loading...
Klaim Efektif, Polda...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan mobilitas di wilayah hukumnya. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan .

Jika sebelumnya polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta, kini posko penyekatan akan ditambah di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.

"Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis 24 Juni 2021.

Sambodo menyebutkan, pembatasan mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Sangar signifikan meningktkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," imbuh dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Berikut 10 titik penyekatan jalan tersebut :

1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)