2 Hari Terakhir, 28 Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan di TPU Padurenan Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Angka kematian akibat COVID-19 di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan. Dalam dua hari terakhir, ada 28 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Hari kemarin 21 orang, hingga pukul 10.00 WIB sudah ada 7 jenasah dimakamkan di TPU Pedurenan," kata Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian kepada SINDOnews, Rabu (23/6/2021).
Menurut dia, biasanya setiap hari hanya ada skeitar 10 jenazah terpapar COVID-19 yang dimakamkan. Namun, sejak ada lonjakan kasus COVID-19 jumlah jenazah yang dimakamkan terus meningkat dan paling banyak pada Selasa (22/6/2021) sebanyak 21 jenasah.
Dari 21 jenazah yang dikirim ke TPU Padurenan, terdiri dari 19 jenazah dari rumah sakit umum, dan 9 lainnya dari luar. "Tapi ada warga yang meminta dimakamkan sendiri karena hasil swab test jenazah itu belum keluar," ucapnya. (Baca juga; Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah )
Sejauh ini, kata dia, peningkatan pemakaman jenazah COVID-19 sudah terjadi setelah libur Lebaran. Jumlah petugas pemakaman juga sudah ditambah untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan agar petugas tidak kewalahan.
"Awalnya hanya 8 petugas, tapi sekarang sudah ditambah menjadi 30 petugas. Petugas kami kewalahan untuk melayani pemakaman di sini," kata Yayan. Penambahan petugas itu, didatangkan dari TPU Jatisari dan TPU Perwira. (Baca juga; Gawat! Ketersediaan Ruang Covid-19 di Bekasi Tersisa 14% )
Yayan meminta masyarakat Kota Bekasi untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Apalagi, jumlah warga yang terpapar dan meninggal dunia cukup tinggi di Kota Bekasi."Intinya jangan lupa pakai masker dan menjauhi kerumunan," tegasnya.
"Hari kemarin 21 orang, hingga pukul 10.00 WIB sudah ada 7 jenasah dimakamkan di TPU Pedurenan," kata Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian kepada SINDOnews, Rabu (23/6/2021).
Menurut dia, biasanya setiap hari hanya ada skeitar 10 jenazah terpapar COVID-19 yang dimakamkan. Namun, sejak ada lonjakan kasus COVID-19 jumlah jenazah yang dimakamkan terus meningkat dan paling banyak pada Selasa (22/6/2021) sebanyak 21 jenasah.
Dari 21 jenazah yang dikirim ke TPU Padurenan, terdiri dari 19 jenazah dari rumah sakit umum, dan 9 lainnya dari luar. "Tapi ada warga yang meminta dimakamkan sendiri karena hasil swab test jenazah itu belum keluar," ucapnya. (Baca juga; Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah )
Sejauh ini, kata dia, peningkatan pemakaman jenazah COVID-19 sudah terjadi setelah libur Lebaran. Jumlah petugas pemakaman juga sudah ditambah untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan agar petugas tidak kewalahan.
"Awalnya hanya 8 petugas, tapi sekarang sudah ditambah menjadi 30 petugas. Petugas kami kewalahan untuk melayani pemakaman di sini," kata Yayan. Penambahan petugas itu, didatangkan dari TPU Jatisari dan TPU Perwira. (Baca juga; Gawat! Ketersediaan Ruang Covid-19 di Bekasi Tersisa 14% )
Yayan meminta masyarakat Kota Bekasi untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Apalagi, jumlah warga yang terpapar dan meninggal dunia cukup tinggi di Kota Bekasi."Intinya jangan lupa pakai masker dan menjauhi kerumunan," tegasnya.
(wib)