Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:32 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah
Pemkab Bekasi membuka opsi karantina wilayah apabila lonjakan kasus Covid-19 di masa penerapan PPKM skala mikro masih terus terjadi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka opsi karantina wilayah apabila lonjakan kasus Covid-19 di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih terus terjadi.Sebab, hamper seluruh wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah dan penuhnya ruang perawatan Covid-19.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan secara ketat lagidalam penanganan Covid-19dengan opsi karantina wilayah untuk menekan lonjakan Covid-19 di wilayahnya.

“Bisa jadi opsi terkahir kita lakukan karantina wilayah untuk menekan angka penyebaran,bisa jadi PPKM mikro saat ini diperluas,” katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, pemerintahakan mengevaluasi penerapan PPKM skala mikro dalam waktu dekat.Jika ternyata tidak menunjukkan angka penurunan kasus Covid-19, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat lagi.

“Kalau memang kondisinya terus meningkat, tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi,” ucapnya.

Saat ini, kata dia,PPKM skala mikro di level terbawah lapisan masyarakat seperti RT/RW maupun di klaster perumahan,bukan tidak mungkin akandiperluas lagi wilayah karantinanya.

“Bisadesa, kecamatan, atau bahkan seluruh wilayah, tunggu evaluasi kami dulu,kalau memang memungkinkan kita karantina wilayah,” tegasnya.

Eka juga meminta seluruh unsur Muspida hingga Muspika agar mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usaha maupun kawasan industri.Hal itu diperlukan mengingatdalam kurun waktu beberapa hari ini, terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.

Selain penerapan PPKM mikro Pemkab Bekasi juga kembali mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atauwork from home(WFH) sebesar 75 persen dari kapasitas unit kerja.

“WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan dan tentu akan kami evaluasi terus secara menyeluruh, termasuk operasi protokol kesehatan yang kembali kami galakkan,” tuturnya.

Dia menjelaskan seluruh kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibanding kasus sebelum Idul Fitri 2021. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi tercatat sudah lebih dari 1.700 orang.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)