Cegah Pengiring Jenazah Arogan Tak Terulang, Pengguna Jalan Diminta Saling Menghormati

Rabu, 23 Juni 2021 - 03:21 WIB
loading...
Cegah Pengiring Jenazah Arogan Tak Terulang, Pengguna Jalan Diminta Saling Menghormati
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan meminta pengendara khususnya rombongan pengantar jenazah ataupun pasien untuk tidak arogan dan menghindari gesekan antar pengguna jalan yang lain. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Mengantisipasi kasus pengeroyokan dan pengrusakan terhadap supir dan mobil truk kontainer di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara pada Jumat (18/6/2021) tidak terulang lagi, polisi minta seluruh pengendara untuk saling menghormati.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan meminta pengendara khususnya rombongan pengantar jenazah ataupun pasien untuk tidak arogan dan menghindari gesekan antar pengguna jalan yang lain.

"Kami berharap untuk kendaraan iring-iringan (pengantar jenazah) seperti ini akan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Karena pengguna jalan bukan hanya kelompok tertentu saja," ujar Guruh saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).

"Tapi semuanya berhak dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain," sambung Guruh.

Guruh juga menambahkan jika di Jakarta Utara merupakan wilayah yang sering di lintasi kendaraan besar. Untuk itu ke depannya, Guruh meminta kepada rombongan atau iring-iringan jenazah maupun pasien diminta harus lebih sabar bila berpapasan dengan kendaraan besar.

"Dan harap maklum juga kan kontainer enggak sama dengan kendaraan lain. Butuh waktu dan keahlian tertentu untuk mengemudikannya," tutur Guruh.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku berinisial AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), dan ARP (21) yang melakukan penganiayaan sopir dan juga pengrusakan truk kontainer di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)