Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Jum'at, 18 Juni 2021 - 07:33 WIB
loading...
Covid-19 Kian Mengganas,...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menarik rem darurat untuk menangani kasus Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menarik rem darurat . Permintaan ini didasarkan pada angka kasus Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta setelah libur panjang Idul Fitri 2021 pada Mei lalu.

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyebutkan, pihaknya sudah meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat. Saatnya tarik rem darurat. Semua bidang non-esensial mengikuti panduan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Dia menyebutkan, melihat keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan WFH 75% dan WFO 25% di perkantoran menandakan banyak wilayah di DKI Jakarta sudah masuk zona merah risiko tinggi penularan Covid-19.

Dirinya meminta pengawasan terus diperketat agar kebijakan itu benar diterapkan di perkantoran sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

"Tidak hanya perkantoran saja yang harus diawasi tapi juga pusat perbelanjaan atau mal. Selain itu obyek wisata yang sudah dibuka kembali seperti Ragunan, Ancol, dan berbagai obyek wisata lainnya harus dihentikan dahulu pada masa penarikan rem darurat," kata Teguh.

Dia menyebutkan, tindakan Pemprov DKI untuk menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pasca-lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta sudah tepat dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

Sekadar diketahui, hingga Kamis 17 Juni 2021 penambahan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 4.144 kasus. Sedangkan pada awal Juni jumlah kasus masih di bawah 2.000 kasus.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)