Epidemiolog Sebut Pemprov DKI Sudah Tarik Rem Darurat PSBB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan emergency brake policy atau menarik rem darurat dengan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dia menjelaskan, pengetatan PSBB tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat. "Rem sudah ditarik," kata Pandu saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (3/1/2021).
Pandu mendorong agar rem darurat ditarik secara nasional dengan menerapkan PSBB secara ketat, sehingga berdampak pada menurunnya kasus penularan COVID-19. "Yang perlu ditarik itu rem nasional. Ya pengetatan. Rem nasional kalau mau berdampak," tuturnya. (Baca juga; PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya )
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat di Ibu Kota. Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus COVID-19 DKI Jakarta.
"Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," katanya. PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini 3 Januari 2021. (Baca juga; Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Dorong Pemprov DKI Tarik Rem Darurat )
Dia menjelaskan, pengetatan PSBB tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat. "Rem sudah ditarik," kata Pandu saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (3/1/2021).
Pandu mendorong agar rem darurat ditarik secara nasional dengan menerapkan PSBB secara ketat, sehingga berdampak pada menurunnya kasus penularan COVID-19. "Yang perlu ditarik itu rem nasional. Ya pengetatan. Rem nasional kalau mau berdampak," tuturnya. (Baca juga; PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya )
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat di Ibu Kota. Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus COVID-19 DKI Jakarta.
"Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," katanya. PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini 3 Januari 2021. (Baca juga; Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Dorong Pemprov DKI Tarik Rem Darurat )
(wib)