PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin, 4 Januari 2020. "Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Untuk pengamanan sidang, PN Jakarta Selatan pun berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa. "Kami minta pengamanan pihak kepolisian karena tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar. (Baca juga; PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq )
Dengan adanya massa, kata dia, dikhawatirkan bakal terjadi kerumunan di area PN Jakarta Selatan dan menimbulkan potensi penyebaran COVID-19. Maka itu, perlu adanya pengamanan dan pengawasan agar tak terjadi kerumunan massa, apalagi sampai mengganggu jalannya persidangan.
"Hal yang tidak kami inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu jalannya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya. (Baca juga; Jalur Sepeda Tidak Rata dan Penuh Galian, Vokalis Barasuara Jatuh di Fatmawati )
Untuk pengamanan sidang, PN Jakarta Selatan pun berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa. "Kami minta pengamanan pihak kepolisian karena tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar. (Baca juga; PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq )
Dengan adanya massa, kata dia, dikhawatirkan bakal terjadi kerumunan di area PN Jakarta Selatan dan menimbulkan potensi penyebaran COVID-19. Maka itu, perlu adanya pengamanan dan pengawasan agar tak terjadi kerumunan massa, apalagi sampai mengganggu jalannya persidangan.
"Hal yang tidak kami inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu jalannya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya. (Baca juga; Jalur Sepeda Tidak Rata dan Penuh Galian, Vokalis Barasuara Jatuh di Fatmawati )
(wib)