4 Kelompok Preman Pungli di Tanjung Priok Dirikan Badan Usaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan empat kelompok empat kelompok yang melakukan pungli dan premanisme di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara, mendirikan badan usaha. Dari empat badan usaha tersebut sudah ada yang berbadan hukum.
"Jadi empat kelompok ini sudah ada yang berbadan hukum.Contoh Bad Boy. Awalnya Bad Boy saja kemudian dia buat badan usaha," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, kelompok berbadan usaha tersebut berkedok jasa pengamanan, yang mana sejatinya mereka melakukan pemerasan dan perbuatan pidana lainnya. Mereka juga membayar para asmoro untuk membuat kemacetan, mencuri, dan merampas barang sopir truk yang ogah memakai jasa pengamanan tersebut.
"Kalau tidak mau diganggu, Anda (pengusaha jasa pengiriman barang) tempelin stiker dong, supaya ditempelin stiker harus kasih dong jasa keamanan, seperti itulah kira-kira rantai singkatnya," katanya. Baca: Terbongkar! 4 Kelompok Pungli dan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi tengah mendalami sudah berapa lama mereka beroperasi, hanya saja dilihat dari banyaknya perusahaan pengiriman barang yang digaet diperkirakan mereka sudah beroperasi cukup lama. Diperkirakan pula, masih banyak modus preman pungli lainnya yang serupa, yang mana masih terus didalami polisi.
"Ini baru dipermukaan, masih ada modus lainnya dan akan terus kita lakukan pengejaran. Sebagai pemberitahuan juga tolong perusahan itu segera berhenti, kami akan kejar terus sampai tuntas," tegasnya.
"Jadi empat kelompok ini sudah ada yang berbadan hukum.Contoh Bad Boy. Awalnya Bad Boy saja kemudian dia buat badan usaha," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, kelompok berbadan usaha tersebut berkedok jasa pengamanan, yang mana sejatinya mereka melakukan pemerasan dan perbuatan pidana lainnya. Mereka juga membayar para asmoro untuk membuat kemacetan, mencuri, dan merampas barang sopir truk yang ogah memakai jasa pengamanan tersebut.
"Kalau tidak mau diganggu, Anda (pengusaha jasa pengiriman barang) tempelin stiker dong, supaya ditempelin stiker harus kasih dong jasa keamanan, seperti itulah kira-kira rantai singkatnya," katanya. Baca: Terbongkar! 4 Kelompok Pungli dan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi tengah mendalami sudah berapa lama mereka beroperasi, hanya saja dilihat dari banyaknya perusahaan pengiriman barang yang digaet diperkirakan mereka sudah beroperasi cukup lama. Diperkirakan pula, masih banyak modus preman pungli lainnya yang serupa, yang mana masih terus didalami polisi.
"Ini baru dipermukaan, masih ada modus lainnya dan akan terus kita lakukan pengejaran. Sebagai pemberitahuan juga tolong perusahan itu segera berhenti, kami akan kejar terus sampai tuntas," tegasnya.
(hab)