Berkedok Pengamanan, 24 Preman di Tanjung Priok Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus 24 orang preman berkedok jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Pelaku juga meminta uang ke perusahaan tersebut dengan tarif Rp50 hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku yang diciduk itu tergabung dalam empat kelompok dan kerap memeras perusahaan truk kontainer. Dia menerangkan, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa kerap melintas di kawasan Tanjung Priok. Tujuannya, memberikan tanda dari para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.
"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Asmoro sendiri merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok. Alasan mereka meminta uang ke perusahaan itu agar truk dimaksud mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.
"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasa kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.
Dia menambahkan, ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang setiap harinya yang kerap beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta setiap bulan.
"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro," katanya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku yang diciduk itu tergabung dalam empat kelompok dan kerap memeras perusahaan truk kontainer. Dia menerangkan, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa kerap melintas di kawasan Tanjung Priok. Tujuannya, memberikan tanda dari para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.
"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Asmoro sendiri merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok. Alasan mereka meminta uang ke perusahaan itu agar truk dimaksud mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.
"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasa kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.
Dia menambahkan, ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang setiap harinya yang kerap beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta setiap bulan.
"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro," katanya.
(mhd)