Singgung Replik JPU, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Sandang Status Imam Besar

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:49 WIB
loading...
Singgung Replik JPU,...
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTAS - Terdakwa Habib Rizieq Shihabmenyatakan bahwa dia belum pantas menyandang status Imam Besar. Hal itu diungkapkannya saat membacakan duplik atas replik dari JPU dalam sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, status Imam Besar yang diberikan umat Islam kepadanya merupakan penghormatan atas cinta dan kasih sayang terhadap ulama. Dia mengaku bahwa manusia biasa seperti dirinya masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.

"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Habib Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Dikatakan Rizieq, penyebutan Imam Besar kepadanya berlaku hanya pada simpatisan yang terlanjut dekat dan mencintai Islam.

"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujarnya.

Sebelumnya pada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6/2021) Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Rizieq Shihab kerap melontarkan kata yang emosional dan tak terpuji.

Jaksa menilai kalimat tak terpuji itu sangat disayangkan diucapkan oleh seorang tokoh agama yang disebut sebagai Imam Besar. Jaksa pun menyebut dalam replik bahwa gelar imam Rizieq Shihab besar hanya isapan jempol.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)