Bertambah 8 Orang, Klaster Arisan di Medan Satrian Bekasi Menjadi 34 Orang

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:19 WIB
loading...
Bertambah 8 Orang, Klaster Arisan di Medan Satrian Bekasi Menjadi 34 Orang
Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Medan Satria menyatakan warga yang terpapar dan terkomfirmasi Covid-19 bertambah 8 orang pada hari ini. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi menyatakan warga yang terpapar dan terkomfirmasi Covid-19 bertambah 8 orang pada hari ini. Alhasil, jumlah warga RT 02/025 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, bertambah menjadi 34 orang.

Lurah Pejuang Isnaini mengatakan, terdapat penambahan jumlah warga yang diidentifikasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab PCR. "Kemarin ada 26 orang, sekarang bertambah 8 orang sehingga total ada 34 orang yang positif Covid-19 di RT 02/025," katanya Jumat (11/6/2021).


Menurut dia, penambahan jumlah warga yang terpapar disebabkan karena beberapa hasil swab PCR warga yang kontak erat baru saja keluar pada hari ini. Saat ini, sebanyak 28 orang warga yang terpapar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan 6 orang sisanya dirawat di rumah sakit.

"Sisanya dipelayanan kesehatan yang ada penyakit komorbid dan gejala berat," ucapnya.

Isnaeni menambahkan, puluhan warga tersebut tertular setelah menghadiri acara arisan dan hajatan di kuar kota.Warga tersebut menghadiri acara arisan pada Sabtu (5/6) lalu.

Kemudian di hari berikutnya, dia kembali menghadiri acara hajatan pernikahan di kawasan Jakarta Timur. "Setelah itu, warga di salah satu RT 02 RW 25 ada gejala Covid-19 dia melakukan swab antigen mandiri dan hasilnya positif, ketika hasilnya positif yang bersangkutan melaporkan ke puskemas dan dilakukan 3T," ucapnya.

Hasil swab PCR kembali menunjukkan bahwa warga tersebut positif Covid-19. Pihak puskesmas kemudian menelusuri siapa saja warga lain yang kontak erat dengan orang itu dalam beberapa hari terakhir sebelum dinyatakan positif dan saat ini jumlahnya sebanyak 34 orang.

Kini, wilayah RT 02/025 melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Petugas dari 3 pilar menutup akses wilayah dan hanya menyisakan satu akses saja di depan pintu masuk. Kegiatan ibadah dibatasi, masjid-masjid di sekitar lokasi dilarang dikunjungi untuk sementara waktu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)