Mulai 8 Juni, Hotel di Jakarta Tak Lagi Terima Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:44 WIB
loading...
Mulai 8 Juni, Hotel di Jakarta Tak Lagi Terima Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Seorang petugas tengah berjalan di salah satu kamar hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri OTG Covid-19 di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur sekaligus penanggung jawab hotel isolasi OTG dan Tenaga Kesehatan BNPB, Rus Suharto.

"Jadi seluruh hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien OTG yang akan menjalankan isolasi mandiri (subsidi pemerintah). Karena sudah di cut off," ujar Rus Suharto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/6/2021).

Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021 mendatang karena kehabisan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi ketika dikonfirmasi awak media pada 8 Juni 2021 silam mengungkapkan saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp200 miliar dan baru dibayar Rp60 Miliar.

Tagihan hutang BNPB tersebut untuk periode Januari 2021 hingga 15 Juni 2021 di 31 hotel yang ada, dengan rincian 16 hotel tenaga kesehatan dan 15 hotel Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dody Ruswandi mengungkapkan sebenarnya pembiayaan hotel bagi para pasien Covid-19 OTG bisa ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sembari pihak BNPB mengajukan anggaran baru ke Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran BNPB sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka Pemprov DKI Jakarta bisa mengajukan kembali dana isolasi mandiri OTG di Jakarta ke BNPB selaku Satgas Covid-19.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)