50 Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Asphija: Terus Taati Prokes

Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:19 WIB
loading...
50 Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Asphija: Terus Taati Prokes
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyambut baik rencana uji coba pembukaan kembali tempat karaoke oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami senang dan hal itu sebenarnya kembali kepada teman-teman pengusaha untuk mengetatkan protokol kesehatan atau prokesnya masing-masing," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Uji Coba Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Dipakai Bergantian

Sebanyak 50 tempat karaoke telah mendapatkan izin. Hana meminta kepada teman-teman pengusaha yang belum mendapat antrean izin tetap memperketat prokes.

"Ke depannya apabila pandemi jadi endemi prokes ini tetap dijalankan oleh teman-teman pengusaha," ucapnya.

Pihaknya juga tidak ingin salah satu dari 50 tempat yang sudah diujicoba abai terhadap prokes sehingga berdampak ke tempat lain yang sudah taat prokes. "Jadi kan memang yang baik itu prokesnya dulu, yang gagal gara-gara prokesnya ya harus diperbaikin lagi, simpel aja sih seperti itu," kata Hana.
Baca juga: Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba tempat karaoke akan dilakukan dalam waktu dekat. Satu hal yang menjadi perhatian yakni penggunaan mikrofon di tempat karaoke.

"Cuma untuk sementara uji coba hanya diperkenankan satu kali digunakan. Jadi micnya juga tidak boleh bergantian. Nanti harus didesinfektan," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2523 seconds (0.1#10.140)