Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan
Salah seorang terdakwa TPPO Venesia menjalani sidang di PN Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang perkara Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Karaoke Venesia , BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berlanjut.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, menghadirkan petugas Mabes Polri, Daniel. Dihadapan majelis, anggota kepolisian itu mengatakan, Venesia menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) .

"Ada dua kategori pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) yang bekerja di Venesia, yakni model dan standar," kata Daniel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021).
Para pemandu lagu itu, kata Daniel, bisa dibawa ke Hotel Venesia dan diajak berhubungan badan. Transaksi seksual ini, dilakukan secara sistematis, memakai manajemen yang sangat rapi.

"Standarnya harga per voucher Rp1,1 juta. Sedang untuk yang kategori model per vouchernya bisa Rp1,3 juta. Jadi, para pelanggan di room itu dihitung tarifnya per satu voucher," terangnya.

Dilanjutkan dia, para LC di Venesia juga ada yang memakai kimono. Untuk membooking LC dengan seragam ala gadis Jepang ini, pelanggan harus mengeluarkan sedikitnya dua voucher.

"Jika ingin berhubungan suami istri, para pelanggan bisa menambah uang Rp500 ribu. Untuk tiga voucher, LC akan menggunakan kimono transparan tanpa daleman, dan bisa dilepas," tuturnya kembali.

Daniel juga menjelaskan, pelanggan yang ingin berhubungan suami istri dengan LC, pihak menagement Venesia menyediakan tempat di lantai 5 hotel itu.

"Bagi pelanggan yang punya 5 voucher plus membayar Rp1,5 juta, maka LC diperbolehkan untuk dibawa keluar hotel. Jadi ada tempat karaoke dan hotel untuk berhubungan badan, dan spa," tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)