Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tewas Ditusuk Pengunjung

Rabu, 06 September 2023 - 18:18 WIB
loading...
Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tewas Ditusuk Pengunjung
Petugas sekuriti Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi tewas dianiaya pengunjung. Foto/MPI
A A A
BEKASI - Petugas sekuriti Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dianiaya oleh pengunjung hingga tewas. Korban berinisial MT (37) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Peristiwa itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) yang berada di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (6/9/2023) pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan awalnya terduga pelaku terlibat keributan dengan saksi berinisial D sesama pengunjung. Setelah itu, saksi berinisial AM yang juga petugas sekuriti mengimbau terduga pelaku pergi keluar dari ruko tersebut.



"Namun pada saat akan keluar terduga pelaku salah pintu melalui pintu masuk sehingga ditegur oleh korban yang sedang berjaga pintu masuk. Tidak terima atas teguran tersebut, sehingga terduga pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan sajam tepat di tengah-tengah dada," kata Kukuh, Rabu (6/9/2023).

Setelah korban tak berdaya, kata Kukuh, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis matic bersama satu temannya. Kemudian korban di bawa oleh S yang melihat kejadian tersebut ke RS Hosana. "Namun pihak RS Hosana tidak sanggup sehingga korban di bawa ke RS Siloam Lippo Cikarang, sesampainya korban di ruang IGD korban dinyatakan sudah meninggal dunia," imbuhnya.



Adapun luka pada korban, Kukuh menjelaskan, korban mengalami luka tusuk pada bagian tengah dada, luka sobek pada telapak tangan kiri, luka pada bagian hidung. "Saat ini korban masih berada di ruang jenazah RS Siloam Lippo Cikarang, dan selanjutnya akan di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi," tuturnya.

Saat ini petugas Polsek Cikarang Selatan masih mendalami kasus tersebut, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk memburu
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)