Hari Ini, Roy Suryo Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Rabu, 02 Juni 2021 - 06:25 WIB
loading...
Hari Ini, Roy Suryo Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Direkrorat Reserse Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menpora Roy Suryo terkait laporannya terhadap artis Lucky Alamsyah tentang pencemaran nama baik pada Rabu (2/6/2021).

"Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, pemeriksaan hari ini untuk Roy Suryo selaku pelapor. Sedangkan kepada Lucky Alamsyah selaku terlapor akan dipanggilan setelahnya. "Roy Suryo dulu yang dijadwalkan. Lucky Alamsyah belum pernah dipanggil. Semuanya itu tiap laporan harus dari pelapor," ujarnya.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni memastikan Roy akan hadir dalam pemeriksaan ini. "Iya, saya pastikan hadir juga bareng saya," ucap Pitra.

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dituding telah melakukan tabrak lari terhadap kendaraan milik artis Lucky Alamsyah. Kabar ini pertama kali terdengar dari Lucky melalui akun Instagramnya.

"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulis Lucky melalui akun @luckyalamsyah_official.

Atas tudingan itu, Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

“Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5). Roy menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong.

“Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta,” ujarnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)