Pemkab Tangerang-Kementerian PUPR Akan Bangun Perumahan Permukiman Skala Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkab Tangerang menggandeng Kementerian PUPR melakukan pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar (PPSB). Proyek ini bakal dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara dan selatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dua zona itu nantinya akan menjadi prioritas dalam pembangunan program PPSB di Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang, lanjut Zaki, telah membuat usulan tentang rencana pembangunan PPSB untuk masyarakat.
Dengan usulan itu, Zaki berharap Kabupaten Tangerang tidak menjadi seperti kota-kota besar yang sudah mengalami perkembangan pesat tetapi sebagian wilayahnya ada yang termarjinalkan.
"Mudah-mudahan rencana pembangunan PPSB ini bisa segera direalisasikan, karena ini menjadi salah satu bagian masterplan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan yang diterima SINDOnews pada Selasa (1/6/2021).
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menilai jika pengembangan PPSB dengan hunian layak di Kabupaten Tangerang sangat mendesak dilakukan. “Tangerang kawasan penyangga Jakarta, memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan pilot project PPSB. Namun untuk mewujudkan hal ini kami butuh dukungan dari pemda dan pengembang serta masyarakat,” ujarnya.
Khawali mengingatkan, Pemkab Tangerang juga wajib memiliki peraturan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) serta pembebasan lahan sekurangnya 50% dari luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan perumahan.
"Pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak," ucapnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dua zona itu nantinya akan menjadi prioritas dalam pembangunan program PPSB di Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang, lanjut Zaki, telah membuat usulan tentang rencana pembangunan PPSB untuk masyarakat.
Dengan usulan itu, Zaki berharap Kabupaten Tangerang tidak menjadi seperti kota-kota besar yang sudah mengalami perkembangan pesat tetapi sebagian wilayahnya ada yang termarjinalkan.
"Mudah-mudahan rencana pembangunan PPSB ini bisa segera direalisasikan, karena ini menjadi salah satu bagian masterplan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan yang diterima SINDOnews pada Selasa (1/6/2021).
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menilai jika pengembangan PPSB dengan hunian layak di Kabupaten Tangerang sangat mendesak dilakukan. “Tangerang kawasan penyangga Jakarta, memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan pilot project PPSB. Namun untuk mewujudkan hal ini kami butuh dukungan dari pemda dan pengembang serta masyarakat,” ujarnya.
Khawali mengingatkan, Pemkab Tangerang juga wajib memiliki peraturan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) serta pembebasan lahan sekurangnya 50% dari luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan perumahan.
"Pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak," ucapnya.
(hab)