Dipimpin Anies Baswedan, Pemprov DKI Raih Opini WTP untuk Keempat Kalinya

Senin, 31 Mei 2021 - 15:21 WIB
loading...
A A A
Melaksanakan pembahasan rapat road to retain WTP secara berkala yang langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang membahas permasalahan signifikan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah; Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.

Penguatan komitmen seluruh Kepala SKPD/UKPD dalam penyelesaian masalah-masalah yang berpotensi mempengaruhi opini WTP; Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Sedangkan, Opini WTP didasarkan pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)