80 Sekolah di Bekasi Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:52 WIB
loading...
80 Sekolah di Bekasi Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
Dinas Pendidikan Kota Bekasi terpaksa menunda puluhan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama untuk menggelar pembelajaran Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di wilayahnya. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi terpaksa menunda puluhan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama untuk menggelar pembelajaran Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di wilayahnya. Penundaan belajar tatap muka ini dilakukan menyusul tren kasus COVID-19 kategori usia produktif melonjak tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, sebanyak 80 sekolah yang mengajukan diri untuk melakukan proses pembelajaraan tatap muka terpaksa ditunda. Padahal, sekolah yang mengajukan mulai dari SD hingga SMP tersebut sudah layak menggelar kegiatan ATHB-SP.

"Kami terpaksa menunda, karena tren penularan COVID-19 pasca-Lebaran 2021 sangat tinggi," katanya, Sabtu (29/5/2021). Untuk itu, pemerintah setempat terpaksa untuk menundanya sementara. (Baca juga; Jumlah Kasus COVID-19 Kluster Anak di Kota Bekasi Melonjak 19,97%, Belajar Tatap Muka Dievaluasi )

Menurut dia, sebanyak 80 sekolah tersebut rupanya juga sudah mengajukan diri ke Data Pokok Pendidikan (Dakodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna melakukan proses pembelajaran. "Kalau kita lihat berdasarkan hasil pemantauan, semuanya sudah terpenuhi dari sarana prasarana dan infrastruktur sudah cukup dan syaratnya juga sudah terpenuhi," tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan terus melakukan evaluasi serta menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas tingkat Kota mengenai akan ditambahkannya sekolah yang akan melakukan ATHB-SP atau tidaknya. "Kita menunggu arahan, kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama," ucapnya.

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang telah menggelar pembelajaran ATHB-SP, sekitar 220 sekolah. Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dan telah melakukan pemetaan pada sekolah yang menyelenggarakan ATHB SP yang dinyatakan zona merah. (Baca juga; Dinkes Bekasi Belum Tentukan Faskes Swasta untuk Vaksin Gotong Royong )

Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan evaluasi, setiap sekolah wajib melakukan kerjasama dengan Puskesmas setempat dan gugus tugas tingkat wilayah. Dinas pendidikan mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pengendalian COVID-19 kepada warga belajar (peserta didik, guru, TU, OB dan security).

Kemudian menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan setiap hari selama proses belajar mengajar dan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat."Kami masih terus melakukan evaluasi serta menunggu arahan dari Gugus Tugas , kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan kasus COVID-19 dari klaster anak di wilayahnya mengalami peningkatan. Dari 263 kasus positif COVID-19, jumlah anak yang terinfeksi mencapai 19,97 persen. Alhasil, pemerintah setempat akan mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan belajar tatap muka.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)