Lagi, Polisi Amankan 11 Simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:13 WIB
loading...
Lagi, Polisi Amankan 11 Simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Petugas kepolisian berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Polisi kembali mengamankan 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kepolisian kembali mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis (27/5/2021) siang. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab menjelang sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan datang dari luar Jakarta. Petugas sudah mencoba memberi peringatan, namun 11 orang diduga simpatisan tetap berkumpul dan enggan meninggalkan area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq, Penjagaan di PN Jakarta Timur Diperketat )

"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Setelah interogasi, lanjut dia, salah satu diduga simpatisan HRS ini ada yang merupakan mantan pengurus FPI yang saat ini sudah dilarang. Untuk mengetahui motif kedatangannya aparat membawa 11 orang untuk diperiksa.

"Satunya mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya. (Baca juga; 21 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi )

Erwin menambahkan, saat digeledah pihaknya tidak menemukan atribut FPI dan benda berbahaya dari para terduga simpatisan HRS yang berasal dari luar Jakarta. "Tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," tuturnya.

Sebelumnya pada Rabu (26/5/2021) malam, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak 21 simpatisan Rizieq Shihab. Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2601 seconds (0.1#10.140)