21 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 21 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan polisi saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Rabu 26/5/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 anak-anak. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq, Penjagaan di PN Jakarta Timur Diperketat )
"Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Baca juga; Divonis Hari Ini, Segini Tuntutan Penjara untuk Habib Rizieq )
Erwin menjelaskan, pihaknya melakukan swab test antigen kepada 21 orang itu untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, mereka datang secara rombongan dengan jumlah yang banyak. "Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran COVID-19," ujarnya.
Erwin menuturkan, untuk mengantisipasi massa simpatisan jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pihaknya menambah personel sebanyak 2.300. "Jumlah personel dilipatgandakan menjadi 2.300 orang, terdiri dari satuan kesatuan Lalin (Satlantas), Brimob kemudian juga Satpol PP, dan Dishub Kota Jakarta Timur, dan personel dari unsur TNI," tuturnya.
Sebagai informasi, sampai pukul 11.15 WIB sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung belum dimulai. Sebab, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih melangsungkan sidang perkara RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 anak-anak. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq, Penjagaan di PN Jakarta Timur Diperketat )
"Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Baca juga; Divonis Hari Ini, Segini Tuntutan Penjara untuk Habib Rizieq )
Erwin menjelaskan, pihaknya melakukan swab test antigen kepada 21 orang itu untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, mereka datang secara rombongan dengan jumlah yang banyak. "Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran COVID-19," ujarnya.
Erwin menuturkan, untuk mengantisipasi massa simpatisan jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pihaknya menambah personel sebanyak 2.300. "Jumlah personel dilipatgandakan menjadi 2.300 orang, terdiri dari satuan kesatuan Lalin (Satlantas), Brimob kemudian juga Satpol PP, dan Dishub Kota Jakarta Timur, dan personel dari unsur TNI," tuturnya.
Sebagai informasi, sampai pukul 11.15 WIB sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung belum dimulai. Sebab, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih melangsungkan sidang perkara RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.
(wib)