APPUI dan Baintelkam Polri Sinergi Cegah Dana Teroris dan Narkoba

Minggu, 23 Mei 2021 - 23:43 WIB
loading...
APPUI dan Baintelkam...
Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri bersinergi untuk memperkuat kerja sama terkait transfer dana anti-pencucian uang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri bersinergi untuk memperkuat kerja sama terkait transfer dana anti- pencucian uang . Ini dilakukan khususnya dalam menangkal pendanaan terorisme dan pelaku narkoba.

“Kami berterima kasih bisa silaturahmi dengan Baintelkam Polri dan pertemuan ini ke depannya makin erat karena kita bersinergi untuk memberantas pencucian uang dan menangkal pendanaan bagi teroris,” ungkap Ketua APPUI Eddy Hadiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5/2021).

Eddy menuturkan, sinergi APPUI dan Baintelkam Polri sangat bermanfaat bagi Polri dalam menunjung pemberantasan transfer dana pencucian uang dan mencegah pendanaan bagi gerakan terorisme di Indonesia. Selain itu juga untuk membangun ekonomi Indonesia yang semakin kuat.

“Peran APPUI yang ikut serta dalam pemberantasan money laundring dari pelaku narkoba atau terorisme bersama pemerintah semakin kuat,” tuturnya.

Kepala Unit Ekonomi Intelkam Polri AKBP Irianto mengatakan dengan sinergi ini diharapkan APPUI dapat saling bertukar informasi antar kedua pihak tentang modus-modus pencucian uang yang ada. Polri menyambut baik kerja sama ini dan dengan dukungan APPUI semakin memperkuat pencegahan terorisme dan pencucian uang pelaku narkoba.

Setelah berkerja sama dengan Baintelkam Polri ini, kerja sama APPUI dengan pemerintah juga semakin baik, seperti dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktik pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)