Cegah COVID-19, Rumah Para Pemudik Dipasang Stiker

Sabtu, 22 Mei 2021 - 05:02 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Rumah Para Pemudik Dipasang Stiker
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penempelan stiker di rumah para pemudik di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penempelan stiker di rumah para pemudik di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021). Upaya ini dilakukan sebagai langkah tracing mencegah timbulnya penularan COVID-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, warga harus lebih aktif mendeteksi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitar. (Baca juga; Rumah Pemudik Dipasangi Stiker, Wagub DKI: Tanggung Jawab di Era Keterbukaan )

"Kalaupun ada yang terpapar kita harus mampu dengan segera memisahkan atau mendatakan dan melaksanakan tracing, treatment kepada para pemudik yang terpapar COVID-19," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Kampung Tangguh, Kampung Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Sambodo menjelaskan, penempelan stiker ini berlaku bagi pemudik yang berada di Kampung Makasar dan juga ditempelkan ke rumah pemudik yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar COVID-19. (Baca juga; Rumah Pemudik yang Kembali ke Jakarta Akan Ditempel Stiker, Begini Bentuknya )

Sedangkan warga yang sudah diperiksa dan dinyatakan negatif, maka akan ditempeli stiker warna hijau. Kemudian warga yang positif COVID-19, maka rumahnya akan ditandai dengan stiker merah.

Adapun bagi warga mudik yang belum kembali ke Jakarta, rumahnya akan ditempeli stiker warna kuning. Di dalam stiker itu ada intruksi kepada warga tersebut agar segera menghubungi nomor Satgas Covid-19 yang tertera di stiker setelah tiba di Jakarta, guna dilakukan tes kesehatan.

Pemeriksaan kepada pemudik yang kembali ke Jakarta dilaksanakan berlapis-lapis. Lapis pertama di titik keberangkatan. Jadi sejak awal kita PMJ Kodam Jaya sudah mengimbau pemudik yang kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas COVID-19. “Saringan keduanya adalah di pintu masuk Jakarta," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)