Pemberlakuan Sistem Satu Arah Cakung Dimulai Hari Ini, Begini Rutenya

Selasa, 18 Mei 2021 - 20:21 WIB
loading...
Pemberlakuan Sistem Satu Arah Cakung Dimulai Hari Ini, Begini Rutenya
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) di kawasan Cakung, Selasa (18/05/2021). Foto/Istimewa/Instagram @dishubdkijakarta
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) di kawasan Cakung, Selasa (18/05/2021).

"Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) Kawasan Cakung dalam Mendukung Pengoperasian Fly Over Cakung secara permanen." seperti dilansir dalam unggahan instagram @dishubdkijakarta Selasa (18/05/2021). (Baca juga;Dishub Jakarta Timur Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Pulogebang)

Akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut akan mengubah rute dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya. Selanjutnya akan dilakukan penutupan di beberapa titik. (Baca juga; Begini Tanggapan Pengendara dengan Beroperasinya Flyover Cakung )

"Dilakukan beberapa penutupan di titik simpang jalan menggunakan MCB di dekat Flyover Sentra Primer dan pengaturan ulang arus lalu lintas sesuai rencana Pemberlakuan SSA Kawasan Cakung yang diterapkan mulai hari ini." lanjutnya

Adapun rute Sistem Satu Arah Cakung tersebut akan berubah menjadi:

Dari Bekasi menuju Jakarta melalui,Jalan Raya Pulogebang menuju Jalan Sentra Primer Timur atau Terminal Pulogebang belok ke kiri Jalan Cakung Cilincing Timur, putar arah ke Jalan Cakung Cilincing Barat belok ke kiri Flyover Cakung.

Sementara dari Jakarta menuju Bekasi melalui, Jalan I. Gusti Ngurah Rai naik ke arah Fly Over Cakung, Belok ke kiri arah Cakung Cilincing Barat, Putar Balik Kupingan Flyover Sentra Primer, Lalu menuju Jalan Raya Pulogebang.

"Demi kelancaran pengoperasian Flyover Cakung dan SSA diimbau kepada pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor yang akan melintasi jalur tersebut agar mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ditentukan demi kenyamanan serta keselamatan bersama." tutup postingan tersebut.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)