Dijaga Ketat Pascaricuh, Peziarah Tetap Nekat Masuk TPU Tegal Alur lewat Jalur Tikus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pascakericuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (14/5/2021) kemarin, penjagaan diperketat dan TPU ditutup total. Meski demikian, masih ada peziarah yang terlihat berada di TPU.
Pantauan MNC Portal Sabtu (15/5/2021) pukul 10.56 WIB, meski sudah ada petugas gabungan yang berjaga di seluruh pintu makam, namun masih ada sejumlah warga yang datang berziarah. Mereka masuk TPU lewat pintu kecil.
Para peziarah itu kepergok oleh petugas makam saat melakukan ritual mengirim doa dan siraman. "Orang hidup sudah enggak boleh ditengok, masa orang mati enggak boleh ditengok?," ucap salah satu peziarah saat diusir oleh petugas dengan hati kesal.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet mengatakan, larangan berziarah berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Adapun peziarah yang masuk pintu kecil itu sudah dimintai untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Anies Perbolehkan Warga Ziarah Kubur pada 17 Mei 2021
Sama seperti Wakapolres Metro Jakarta Barat, Slamet juga mengimbau kepada anggotanya untuk bersikap humanis. "Tolong dikedepankan persuasif, jangan sampai ada kegaduhan atau keributan akibat dari kata-kata kita yang mungkin kurang pas," ucapnya.
"Kita imbau karena ini juga buat pemakaman Covid-19 dan pemakaman dari DKI, tentu penziarah bukan hanya dari wilayah Jakbar tapi dari seluruh DKI. Nanti tolong dipahami kalau ada mobil berhenti tolong diarahkan saja. 'Pak pemakaman ditutup, tidak boleh ziarah sesuai arahan Gubernur'. Jangan berdebat tapi disampaikan penjelasan dengan sebaik-baiknya sampai dia paham," ucap dia kepada anggota.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
Pantauan MNC Portal Sabtu (15/5/2021) pukul 10.56 WIB, meski sudah ada petugas gabungan yang berjaga di seluruh pintu makam, namun masih ada sejumlah warga yang datang berziarah. Mereka masuk TPU lewat pintu kecil.
Para peziarah itu kepergok oleh petugas makam saat melakukan ritual mengirim doa dan siraman. "Orang hidup sudah enggak boleh ditengok, masa orang mati enggak boleh ditengok?," ucap salah satu peziarah saat diusir oleh petugas dengan hati kesal.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet mengatakan, larangan berziarah berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Adapun peziarah yang masuk pintu kecil itu sudah dimintai untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Anies Perbolehkan Warga Ziarah Kubur pada 17 Mei 2021
Sama seperti Wakapolres Metro Jakarta Barat, Slamet juga mengimbau kepada anggotanya untuk bersikap humanis. "Tolong dikedepankan persuasif, jangan sampai ada kegaduhan atau keributan akibat dari kata-kata kita yang mungkin kurang pas," ucapnya.
"Kita imbau karena ini juga buat pemakaman Covid-19 dan pemakaman dari DKI, tentu penziarah bukan hanya dari wilayah Jakbar tapi dari seluruh DKI. Nanti tolong dipahami kalau ada mobil berhenti tolong diarahkan saja. 'Pak pemakaman ditutup, tidak boleh ziarah sesuai arahan Gubernur'. Jangan berdebat tapi disampaikan penjelasan dengan sebaik-baiknya sampai dia paham," ucap dia kepada anggota.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
(thm)