Pemkot Bogor Larang Takbiran Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:20 WIB
loading...
Pemkot Bogor Larang...
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Kota Bogor memutuskan sejumlah aturan pedoman peringatan Hari Raya Idul Fitri di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang masih berada pada masa penanganan pandemi Covid-19. Sesuai fatwa MUI nomor 28 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid -19 di Kota Bogor," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (22/05/2020).

Ada beberapa poin yang disepakati mengenai tradisi jelang Hari Raya Idul Fitri yaitu, tidak melakukan takbir keliling (pawai/konvoi) di jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan masa. "Dalam mengumandangkan takbir dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Di masjid/musala oleh pengurus takmir masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media digital lainnya," ujarnya. (Baca: Potensi Penyebaran Covid-19 Tinggi, Bogor Raya Tiadakan Salat Idul Fitri)

Tak hanya itu, petugas gabungan yang berjaga di pos check point (pemeriksaan) perbatasan harus melakukan pencegahan takbir keliling dari luar daerah agar tidak masuk ke Kota Bogor."Umat Islam dan warga Kota Bogor tetap bisa mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT," tuturnya.

Terakhir, seperti yang sudah sering disampaikan dalam setiap kesempatan tentang pelaksanaan ibadah. Seperti salat Idul Fitri, masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan salat Id."Salat tidak boleh seperti lazimnya yaitu dilaksanakan secara berjamaah baik di mesjid atau di lapangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)