Larangan Mudik, Mobil Pribadi Paling Banyak Dipaksa Putar Balik

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:55 WIB
loading...
Larangan Mudik, Mobil Pribadi Paling Banyak Dipaksa Putar Balik
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara saat penyekatan larangan mudik lebaran di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Foto: Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.258 kendaraan yang terjaring penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di 31 titik pos Jabodetabek pada Kamis 6 Mei 2021, didominasikendaraan pribadi. Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 ini dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, dari total 1.258 kendaraan yang terjaring larangan mudik sebanyak 965 kendaraan, di antaranya merupakan mobil penumpang atau mobil pribadi.

"Dari 1.258 kendaraan yang kita putar balikkan paling banyak adalah mobil penumpang sebanyak 965 kendaraan, disusul bus 175 kendaraan, dan sepeda motor sebanyak 118 kendaraan," ujar Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

Sebagaimana diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari mulai 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.

Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.

Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2456 seconds (0.1#10.140)