Penyekatan Mudik di Bekasi, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
loading...
A
A
A
BEKASIP - Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan petugas gabungan menggelar operasi penyekatan larangan mudik di sejumlah titik. Operasi itu mulai berlangsung pada hari ini hingga 17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya memutarbalikkan ratusan kendaraan di empat lokasi. Antara lain, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Harapan Indah, serta Sumber Artha.
"Kegiatan operasi ini difokuskan kepada penyekatan-penyekatan, dimulai dari tadi malam dan kita sudah melakukan kegiatan-kegiatan tersebut di Sumber Arta, Harapan Indah, di Bekasi Barat ini, serta di Bekasi Timur," ucap Agung di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kamis (6/5/2021).
Lebih jauh dia memaparkan, untuk kendaraan yang diputarbalik di Bekasi Barat tercatat ada 25 kendaraan. Kemudian, untuk di Bekasi Timur ada 50 kendaraan. "Semua kendaraan pribadi belum ada kendaraan umum," jelasnya.
Kemudian, untuk Kawasan Sumber Arta ada 11 kendaraan dengan rincian tujuh kendaraan pribadi dan empat motor. Lalu di Harapan Indah ada 50 kendaraan 16 kendaraan pribadi dan 34 motor.
"Truk-truk yang ukuran kecil atau box itu kita periksa. Tetapi kita usahakan secara maksimal, kita tutup rapat-rapat," katanya.
Lihat Juga: 1 Siswa Ditetapkan ABH Kasus Bullying Fatir, Polisi: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya memutarbalikkan ratusan kendaraan di empat lokasi. Antara lain, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Harapan Indah, serta Sumber Artha.
"Kegiatan operasi ini difokuskan kepada penyekatan-penyekatan, dimulai dari tadi malam dan kita sudah melakukan kegiatan-kegiatan tersebut di Sumber Arta, Harapan Indah, di Bekasi Barat ini, serta di Bekasi Timur," ucap Agung di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kamis (6/5/2021).
Lebih jauh dia memaparkan, untuk kendaraan yang diputarbalik di Bekasi Barat tercatat ada 25 kendaraan. Kemudian, untuk di Bekasi Timur ada 50 kendaraan. "Semua kendaraan pribadi belum ada kendaraan umum," jelasnya.
Kemudian, untuk Kawasan Sumber Arta ada 11 kendaraan dengan rincian tujuh kendaraan pribadi dan empat motor. Lalu di Harapan Indah ada 50 kendaraan 16 kendaraan pribadi dan 34 motor.
"Truk-truk yang ukuran kecil atau box itu kita periksa. Tetapi kita usahakan secara maksimal, kita tutup rapat-rapat," katanya.
Lihat Juga: 1 Siswa Ditetapkan ABH Kasus Bullying Fatir, Polisi: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
(mhd)