Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:20 WIB
loading...
Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB
Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur mudik untuk mengantisipasi pemudik yang pulang ke kampung halamannya. Hal itu guna menekan angka penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan mudik Lebaran guna menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai diberlakukan besok, Kamis 6 Mei 2021 atau pada pukul 00.00 WIB. Penyekatan ini dimulai pada 6-17 Mei 2021 atau selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, seluruh kebutuhan penyekatan telah disiapkan. Terdiri dari pos penyekatan, dan personel yang dilibatkan.

"Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan," kata Istiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

155 ribu personel tersebut terdiri atas 90.502 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.

Personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan di jalur mudik dari Palembang hingga Bali. Petugas akan mencegah adanya warga mudik karena masih berlangsung pandemi Covid-19 .

"Kemudian, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas, serta 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain," jelas Istiono.

Petugas juga akan memaksimalkan pengawasan di terminal, bandar udara, pelabuhan dan stasiun untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri. Posko ini juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)