Takut Diciduk Polisi, Oknum FBR Minta THR ke Pedagang di Tangsel Minta Maaf

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:40 WIB
loading...
Takut Diciduk Polisi, Oknum FBR Minta THR ke Pedagang di Tangsel Minta Maaf
Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG SELATAN - Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial. Sasaran mereka adalah para pedagang atau pemilik tempat usaha di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah pemilik usaha didatangi petugas untuk dimintai keterangan. Hasilnya diketahui, bahwa para pelaku berasal dari kelompok ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin langsung memerintahkan Tim Khusus (Timsus) penanganan ormas bertindak. Iman meminta agar pedagang atau pemilik usaha yang telah menjadi korban segera melapor.

"Saya kemarin sudah perintahkan Timsus untuk bergerak. Tidak boleh ada pemerasan. Masyarakat jangan takut untuk melapor," tegasnya di Mapolres Tangsel, Selasa (04/05/21).

Takut ditindak tegas, sejumlah anggota ormas FBR yang menyebar surat permintaan THR itu pun langsung ciut. Di hadapan polisi, mereka meminta maaf dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Jadi intinya menurut Kapolsek (Ciputat Timur) beberapa oknum ormas itu membuat surat pernyataan dan berjanji tak mengulangi. Mereka sudah meminta maaf. Kita juga mengimbau kalau ada korban yang sudah diperas segera lapor, kita tindaklanjuti proses hukumnya," ucap Iman.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menjelaskan, telah memanggil anggota ormas tersebut. Mereka berjanji tak meresahkan para pelaku usaha dengan meminta dana THR.

"Mereka dari kelompok Ormas FBR," tutur Jun dikonfirmasi terpisah. Sebelumnya, salah satu pelaku usaha di kawasan Legoso, Ciputat Timur, berinisial YS (42) mengaku was-was lantaran diminta menyerahkan dana THR kepada oknum ormas paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.

Amplop surat yang dibagikan oknum Ormas itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat. Begitu pun dalam isi surat, di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya."Perihal : Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)