Larangan Mudik, Polres Bekasi Buka 7 Posko Penyekatan Pemudik
loading...
A
A
A
BEKASI - Menindaklanjuti larangan mudik Lebaran, Polrestro Bekasi menyiapkan sebanyak tujuh posko penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dipastikan, tidak ada jalur yang bisa dilintasi masyarakat yang berniat mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.
”Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra pada Sabtu (1/5/2021). Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Menurut dia, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulans dan logistik. Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Saat ini, kata dia, ada 514 personel dari Polri yang akan diterjukan untuk penyekatan jalur mudik tersebut. Penyekatan jalur mudik tahun ini tidak berbeda dengan penyekatan mudik tahun lalu.
Bahkan Polisi juga sudah mengendus modus mereka yang tetap ngotot ingin mudik ditengah pemberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.”Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar disaat penyekatan nanti. Jalur tikus juga turut diawasi dalam masa pelarangan mudik tersebut.
”Seperti kendaraan travel yang memaksakan diri, tidak ada trayek, ada sanksi tilang, pelanggaran lalu lintas. Kalau untuk kendaraan pribadi itu kita putar balik,” tegasnya.
Selain itu, Polres Metro Bekasi juga mendirikan tujuh pos pelayanan di tempat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan dan 222 pos pelayanan, 116 pos pengamanan.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.
”Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra pada Sabtu (1/5/2021). Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Menurut dia, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulans dan logistik. Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Saat ini, kata dia, ada 514 personel dari Polri yang akan diterjukan untuk penyekatan jalur mudik tersebut. Penyekatan jalur mudik tahun ini tidak berbeda dengan penyekatan mudik tahun lalu.
Bahkan Polisi juga sudah mengendus modus mereka yang tetap ngotot ingin mudik ditengah pemberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.”Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar disaat penyekatan nanti. Jalur tikus juga turut diawasi dalam masa pelarangan mudik tersebut.
”Seperti kendaraan travel yang memaksakan diri, tidak ada trayek, ada sanksi tilang, pelanggaran lalu lintas. Kalau untuk kendaraan pribadi itu kita putar balik,” tegasnya.
Selain itu, Polres Metro Bekasi juga mendirikan tujuh pos pelayanan di tempat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan dan 222 pos pelayanan, 116 pos pengamanan.
(hab)