Kapolda Metro Jaya Dampingi Langsung Serikat Buruh Antar Petisi ke Mahkamah Kontitusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendampingi langsung perwakilan serikat buruh saat mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021) siang.
Pantauan di lokasi, perwakilan buruh yang ikut bersama dengan Fadil antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan perwakilan mahasiswa.
Fadil beserta Andi dan Said Iqbal mendatangi Mahkamah Kontitusi dengan berjalan kaki dari kawasan Patung Kuda. Perjalan tersebut mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, Andi Gani menyebut bahwa serikat buruh usai melakukan aksi di kawasan Patung Kuda akan langsung menyerahkan petisi ke Mahkamah Kontitusi.
"Setelah dari sini (kawasan Patung Kuda) saya dan bung Said Iqbal didampingi delegasi akan menuju MK," jelas Andi dalam jumpa pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Nantinya, kata Andi, dirinya bersama Fadil dan Said Aqil bakal diterima Sekretaris Jenderal MK untuk menyerahkan petisi yang telah disepakati oleh serikat buruh.
"Diterima oleh Sekjen MK untuk menyerahkan petisi kepada MK agar betul-betul memperhatikan UU Ciptaker dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.
Pantauan di lokasi, perwakilan buruh yang ikut bersama dengan Fadil antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan perwakilan mahasiswa.
Fadil beserta Andi dan Said Iqbal mendatangi Mahkamah Kontitusi dengan berjalan kaki dari kawasan Patung Kuda. Perjalan tersebut mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, Andi Gani menyebut bahwa serikat buruh usai melakukan aksi di kawasan Patung Kuda akan langsung menyerahkan petisi ke Mahkamah Kontitusi.
"Setelah dari sini (kawasan Patung Kuda) saya dan bung Said Iqbal didampingi delegasi akan menuju MK," jelas Andi dalam jumpa pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Nantinya, kata Andi, dirinya bersama Fadil dan Said Aqil bakal diterima Sekretaris Jenderal MK untuk menyerahkan petisi yang telah disepakati oleh serikat buruh.
"Diterima oleh Sekjen MK untuk menyerahkan petisi kepada MK agar betul-betul memperhatikan UU Ciptaker dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.
(thm)