Buruh Peringati May Day, Kawasan Patung Kuda Mendadak Berubah Jadi Area Perkuburan?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lokasi aksi unjuk rasa elemen buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mendadak berubah menjadi area "perkuburan". Elemen buruh dan mahasiswa kemudian melakukan aksi tabur bunga di sana.
Salah satu orator menjelaskan alasan mereka melakukan aksi tabur bunga, yakni sebagai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.
"Tabur bunga ini menandakan gugurnya omnibus law, terkubur dalam-dalam di bumi Indonesia," ujar salah satu orator dari perwakilan buruh, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021) siang.
Perwakilan buruh itu berharap agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat Omnibus Law Undang-undang Ciptaker. "Semoga tidak ada lagi korban yang jatuh akibat berlakunya omnibus law UU Ciptaker," jelasnya.
Selain itu, aksi tabur bunga tersebut dapat menjadi pemicu agar rakyat Indonesia terus bergerak melawan Omnibus Law.
"Semoga yang kita lakukan hari ini dapat menjadi barometer utama bagi rakyat Indonesia untuk tetap bergerak melawan Omnibu law UU Ciptaker," tegasnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021.
Pantauan di lokasi, elemen buruh yang telah hadir antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSP Farkes, dan BEM.
Salah satu orator menjelaskan alasan mereka melakukan aksi tabur bunga, yakni sebagai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.
"Tabur bunga ini menandakan gugurnya omnibus law, terkubur dalam-dalam di bumi Indonesia," ujar salah satu orator dari perwakilan buruh, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021) siang.
Perwakilan buruh itu berharap agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat Omnibus Law Undang-undang Ciptaker. "Semoga tidak ada lagi korban yang jatuh akibat berlakunya omnibus law UU Ciptaker," jelasnya.
Selain itu, aksi tabur bunga tersebut dapat menjadi pemicu agar rakyat Indonesia terus bergerak melawan Omnibus Law.
Baca Juga
"Semoga yang kita lakukan hari ini dapat menjadi barometer utama bagi rakyat Indonesia untuk tetap bergerak melawan Omnibu law UU Ciptaker," tegasnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021.
Pantauan di lokasi, elemen buruh yang telah hadir antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSP Farkes, dan BEM.
(thm)