Ada Demo Buruh, Area Polda Metro Jaya Dipasangi Kawat Berduri

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:17 WIB
loading...
Ada Demo Buruh, Area Polda Metro Jaya Dipasangi Kawat Berduri
Pemasangan kawat berduri di sekitar Polda Metro Jaya. Foto: @humasbrimobpmj
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kegiatan aksi demo memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021), beberapa tempat di Jakarta mendapatkan pengamanan ekstra. Salah satu lokasi yang mendapat pengaman khusus adalah Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang dibagikan akun @humasbrimobpmj, nampak para petugas kepolisian saling bahu membahu untuk mendirikan kawat berduri di area Polda Metro Jaya.



"Pemasangan security barrier atau kawat berduri di beberapa titik di Jakarta guna mengantisipasi kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional yang terfokus di wilayah hukum Polda Metro Jaya," dikutip dari akun @humasbrimobpmj, Sabtu (1/5/2021).

Untuk personel pengamanan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, dalam aksi May Day hari ini ribuan personel gabungan telah disiagakan.



"Ada 6.394 personel, kemungkinan masih akan bertambah lagi yang akan kita turunkan, gabungan TNI-Polri, kemudian dari pemda,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2021 akan diikuti oleh berbagai elemen buruh. Termasuk di dalamnya KSPI yang juga akan melakukan aksi pada tanggal tersebut.

Khusus dari KSPI, kata Said Iqbal, peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50.000 buruh, di 3.000 perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten dan kota, dan 24 provinsi. Sedangkan, di Jakarta aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Isu pertama batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)