Hari ini Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Dijadwalkan Bahas SIKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya pada hari ini dijadwalkan akan membahas tentang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dengan Polda Metro Jaya.
"Terkait SIKM nanti kami akan cek ya kembali. Kami akan rapat dengan Polda Metro (hari ini)," kata Ariza di Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Baca juga; Ziarah Ke Ponorogo, Anies Jadi Orang Satu-satunya Tidur di Kamar Kyai Ageng Sang Pencetak Ulama )
Politis Partai Gerindra itu belum bisa banyak berkomentar terkait SIKM. Karena akan dibahas dulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). (Baca juga; Soal Warga India yang Masuk Jakarta, Ariza Sebut Sudah Dikarantina )
"Nanti kami cek kembali apa yang menjadi kebijakan. Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui 6-17 (Mei 2021) kan memang diberlakukan SIKM, namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kita akan diskusikan kembali dengan Polda Metro Jaya," urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan meski SIKM dipastikan diterapkan pada periode larangan mudik. Namun, sampai saat ini Pemprov DKI masih menunggu payung hukum dari Kementerian Perhubungan.
Saat ini masih belum ada petunjuk teknis terkait dengan pembuatan SIKM yang dikeluarkan secara nasional dari Kementerian Perhubungan.
Lihat Juga: Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan di Pilkada Jakarta
"Terkait SIKM nanti kami akan cek ya kembali. Kami akan rapat dengan Polda Metro (hari ini)," kata Ariza di Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Baca juga; Ziarah Ke Ponorogo, Anies Jadi Orang Satu-satunya Tidur di Kamar Kyai Ageng Sang Pencetak Ulama )
Politis Partai Gerindra itu belum bisa banyak berkomentar terkait SIKM. Karena akan dibahas dulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). (Baca juga; Soal Warga India yang Masuk Jakarta, Ariza Sebut Sudah Dikarantina )
"Nanti kami cek kembali apa yang menjadi kebijakan. Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui 6-17 (Mei 2021) kan memang diberlakukan SIKM, namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kita akan diskusikan kembali dengan Polda Metro Jaya," urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan meski SIKM dipastikan diterapkan pada periode larangan mudik. Namun, sampai saat ini Pemprov DKI masih menunggu payung hukum dari Kementerian Perhubungan.
Saat ini masih belum ada petunjuk teknis terkait dengan pembuatan SIKM yang dikeluarkan secara nasional dari Kementerian Perhubungan.
Lihat Juga: Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan di Pilkada Jakarta
(wib)