Angka Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Bogor Perketat Pengawasan Mobilitas Masyarakat

Selasa, 27 April 2021 - 01:30 WIB
loading...
Angka Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Bogor Perketat Pengawasan Mobilitas Masyarakat
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Mobilitas warga di Kota Bogor diprediksi meningkat menjelang Idul Fitri. Demi menekan penyebaran kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang.

Ada sebanyak 15.000 petugas gabungan yang akan memperketat pengawasan mobilitas warga hingga penyekatan pemudik. Tercatat, hingga Senin (26/4/2021), jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 15.113 orang. Di antaranya masih sakit 555 orang, selesai isolasi/sembuh 14.313 orang dan meninggal 245 orang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami kenaikan. Untuk itu, dia menyampaikan perlu ada penanganan yang serius agar tidak terjadi lonjakan.

“Ini tidak boleh main-main, harus disikapi dengan sangat serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua,” kata Bima Arya usai rapat bersama Forkopimda di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Senin (26/4/2021).

Klaster keluarga dan klaster luar kota, lanjut Bima Arya, mendominasi kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bogor. Selain itu, tingkat keterpaparan remaja dan lanjut usia (lansia) ikut naik. Untuk itu, unsur Pimpinan Forkopimda Kota Bogor, menyepakati pengawasan mobilitas warga akan lebih diperketat.

“Tindakan tegas akan diberlakukan bagi para pelanggar kerumunan di tempat-tempat umum. Bahkan tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi juga berupa penyegelan, denda dan lain-lain bagi hotel, restoran serta tempat umum,” tegas Bima Arya.

Dalam pertemuan ini juga dibahas secara teknis dan terinci terkait mekanisme koordinasi antisipasi arus mudik, baik masuk maupun keluar Kota Bogor, mulai dari sistem hingga sanksi yang akan diterapkan.

Hal lain yang disepakati adalah peningkatan pengawasan kapasitas di rumah ibadah, baik saat pelaksanaan ibadah sholat tarawih maupun pelaksanaan Salat Idul Fitri. Khusus Salat Ied tingkat kota ditiadakan, namun diperkenankan di tingkat lokal dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang. Tujuannya untuk menjaring dan memonitor pergerakan dan mobilitas warga, baik yang datang maupun yang akan keluar dari Kota Bogor.

“Hal ini dimaksudkan sebagai upaya kita untuk menekan para pemudik dan pendatang yang memaksakan diri, ada sanksi-sanksi yang akan kita bentuk dalam sebuah Perwali baru. Dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan semua akan secara aktif turun untuk memonitor," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)