Polisi Ciduk Pengemudi Mobil Mewah yang Terobos Jalur Bus Transjakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pengemudi mobil mewah Porsche yang menerobos jalur bus Transjakarta di Gandaria, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 April 2021 kemarin. Informasi yang beredar pengemui mobil mewah tersebut seorang perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Gandaria pada Jumat kemarin. "Diamankan sore ini, kendaraannya di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya," ujar Yusri saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).
Dari informasi yang beredar, kendaraan Porsche yang diamankan itu bernomor polisi B 2204 MA. Adapun pengendara yang ditangkap tersebut berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, pengendara mobil Porsche menerobos jalur Transjakarta pada Jumat siang kemarin. Tak cuma menerobos, pengemudi juga menghalangi jalannya bus. Ia bahkan meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, menjelaskan jalur Transjakarta yang doterobos itu berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Fahri menerangkan pengemudi mobil Porsche itu terancam Pasal 287 ayat 1 No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Gandaria pada Jumat kemarin. "Diamankan sore ini, kendaraannya di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya," ujar Yusri saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).
Dari informasi yang beredar, kendaraan Porsche yang diamankan itu bernomor polisi B 2204 MA. Adapun pengendara yang ditangkap tersebut berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, pengendara mobil Porsche menerobos jalur Transjakarta pada Jumat siang kemarin. Tak cuma menerobos, pengemudi juga menghalangi jalannya bus. Ia bahkan meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, menjelaskan jalur Transjakarta yang doterobos itu berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Fahri menerangkan pengemudi mobil Porsche itu terancam Pasal 287 ayat 1 No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.
(hab)