Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Bidik Pemilik Hotel di Tebet

Jum'at, 23 April 2021 - 21:44 WIB
loading...
Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Bidik Pemilik Hotel di Tebet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus prostitusi online anak di bawah umur yang baru saja digerebek oleh Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan masih terus disidik oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian pun tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik hotel di Tebet.

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Jumat (23/4/2021). Polisi saat ini masih mendalami terkait dugaan penyedia lokasi prostitusi terhadap hotel tersebut.

Untuk itu, polisi sendiri memeriksa sejumlah pihak dari hotel di Tebet. Baca: Masih di Bawah Umur, 7 Mucikari Prostitusi Online Ini Tidak Ditahan Polisi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya belum lama ini menggerebek sebuah hotel di kawasan Teben, Jakarta Selatan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan delapan wanita di bawah umur serta para mucikarinya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel hingga alat kontrasepsi. Para mucikasi menawarkan jasa esek-esek melalui aplikasi MiChat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)