Dishub Bogor Temukan Buku Bukti Lulus Uji Elektronik KIR Palsu Keluaran Malang
loading...
A
A
A
BOGOR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menyebutkan dalam operasi pemeriksaan angkutan penumpang dan barang sempat menemukan buku Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) KIR yang teridentifikasi palsu. Buku BLUe KIR itu dari kendaraan pikap asal Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Eko saat itu petugas memeriksa kendaraan pikap, dan mengeluarkan surat kendaraan yang palsu."Dokumen kendaraan tersebut masih kami sita, baik STNK maupun KIR," kata Eko kepada wartawan Kamis (22/4/2021).
Eko menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik yang dapat dibedakan dengan yang asli, karena buku manual yang sebelumnya memiliki barcode dan ada benang yang dapat membedakan palsu atau bukan.
“Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfirmasi sendiri kepada mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” ucapnya.
Disisi lain, Eko menegaskan saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi. Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor.
“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan,” ucapnya. Mantan Kasatpol PP itu menerangkan dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city.
Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.
“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya,” katanya. Selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan.Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas.
Menurut Eko saat itu petugas memeriksa kendaraan pikap, dan mengeluarkan surat kendaraan yang palsu."Dokumen kendaraan tersebut masih kami sita, baik STNK maupun KIR," kata Eko kepada wartawan Kamis (22/4/2021).
Eko menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik yang dapat dibedakan dengan yang asli, karena buku manual yang sebelumnya memiliki barcode dan ada benang yang dapat membedakan palsu atau bukan.
“Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfirmasi sendiri kepada mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” ucapnya.
Disisi lain, Eko menegaskan saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi. Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor.
“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan,” ucapnya. Mantan Kasatpol PP itu menerangkan dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city.
Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.
“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya,” katanya. Selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan.Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas.
(hab)