Polisi Temukan Sisa Sabu 0,21 Gram Milik Rio Reifan saat Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 21 April 2021 - 14:20 WIB
loading...
Polisi Temukan Sisa Sabu 0,21 Gram Milik Rio Reifan saat Ditangkap di Rumah Orang Tua
Rio Reifan saat diperlihatkan polisi ke media massa setelah tertangkap kembali akibat penyalahgunaan narkoba.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba . Dari penggeledahan di rumah Rio petugas menemukan sisa sabu seberat 0,21 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediaman orang tuanya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021 lalu. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Rio kerap menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kami juga menemukan ada RR bersama seseorang lagi namanya SA. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas," kata Yusri di Polrestro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Baca: Kebakaran di Menteng, 2 Warga Jadi Korban 1 Dilarikan ke RS

Menurut dia, saat sedang dilakukan penangkapan, ada ojek online yang mengantarkan paket misterius. "Petugas dan penyidik masih di rumahnya RR, tiba-tiba datang paket ojek online, isinya kotak hitam yang dipesan RR. Tapi yang memesankan si SA. Dalam kotak paket tersebut dibuka, rapih sekali kotaknya, saat dibuka pertama berupa kotak sabun, saat dibuka lagi ada plastik klip kecil isinya sabu-sabu seberat satu gram," ujarnya.

Yusri menuturkan, RR ini kali keempat diamankan Polda Metro Jaya, baik di Polda maupun Polres. Yusri melanjutkan, pada 2015 oleh Polda Metro Jaya, 2017 vonis keluar tapi di tahun yang sama ditangkap lagi dan ditahan 1 tahun. "Keluar lagi dan pada 2019 ditangkap lagi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Sub Sider Pasal 114. "Ancamannya enam tahun paling tinggi 20 tahun. Kami tetapkan prosedur. Nanti hakim yang akan menjelaskan menganai keputusan hukumnya," tutupnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)