Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Tangsel

Senin, 19 April 2021 - 15:00 WIB
loading...
Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Tangsel
Polres Tangsel hancurkan knalpot bising dan ribuan botol miras. Foto: SINDOnews/HasanKurniawan
A A A
TANGERANG - Sebanyak 4.000 botol minuman keras (miras) dan 250 knalpot bising dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelumnya, barang ini merupakan hasil sitaan petugas Polres Tangsel .

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, peredaran miras di Kota Tangsel masih marak dan dijual bebas di tengah masyarakat. Hampir semua daerah di tujuh kecamatan di Kota Tangsel, miras dengan mudah bisa dibeli dari warung pinggir jalan.

"Minuman keras kurang lebih ada sekira 4.000 botol berbagai jenis dan berbagai merk. Kemudian untuk knalpot bisingnya, kami musnahkan kurang lebih 250 knalpot," katanya kepada SINDOnews, Senin (19/4/2021).

Dilanjutkan Iman, penggunaan knalpot bising sangat menggangu ketertiban masyarakat. Tidak sedikit, akibat knalpot bising, warga terlibat keributan. Kepada para pengguna roda dua, dia mengimbau agar lebih santun dalam berkendara di Kota Tangsel.

"Kami akan terus melakukan kegiatan ketertiban, baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan," katanya.

Ditambahkan Iman, terhadap para pedagang yang kedapatan menjual miras, sanksi penertiban akan dilakukan Satpol PP Kota Tangsel. Sedangkan untuk knalpot bising, akan langsung ditindak anggota Satlantas Polres Tangsel, untuk segera dihancurkan.

"Hampir merata peredarannya, mulai dari wilayah Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, dan seluruh wilayah hukum Polres Tangsel ya. Ada yang masuk kabupaten, ada masuk Tangsel," jelasnya.

Pemusnahan miras dan knalpot rombeng di Polres Tangsel ini dilakukan di halaman mapolres, dan disaksikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)