Tak Ada Lonjakan Penumpang dari Wilayah Daop 1 Jakarta, Keberangkatan KA Jarak Jauh Terpantau Normal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keberangkatan penumpang di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan.
Adapun jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.
Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Rel, Penumpang KRL Commuter Line Susuri Perlintasan Kereta Api
Pada Minggu 18 April 2021, terdapat 13 KA yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk.
Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.689.
Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi.
Sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen.
Selama masa pandemi seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan. Untuk menjaga jarak fisik antarpenumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik.
Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen.
Baca juga: PT KAI Belum Layani Tiket Mudik, Jadwal Perjalanan Tersedia Hanya Sampai 30 April
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung.
PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid khususnya di transportasi publik.
Seluruh penumpang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memerhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan [email protected] dan media sosial @keretaapikita @kai121_.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
Adapun jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.
Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Rel, Penumpang KRL Commuter Line Susuri Perlintasan Kereta Api
Pada Minggu 18 April 2021, terdapat 13 KA yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk.
Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.689.
Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi.
Sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen.
Selama masa pandemi seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan. Untuk menjaga jarak fisik antarpenumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik.
Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen.
Baca juga: PT KAI Belum Layani Tiket Mudik, Jadwal Perjalanan Tersedia Hanya Sampai 30 April
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung.
PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid khususnya di transportasi publik.
Seluruh penumpang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memerhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan [email protected] dan media sosial @keretaapikita @kai121_.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
(jon)