Vaksinasi Tenaga Pendidik Belum Rampung, Kabupaten Bekasi Tunda Belajar Tatap Muka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terpaksa menunda pembelajaran tatap muka di wilayahnya hingga kini. Sebab, vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan belum rampung 100%.
Padahal, wilayah tetangganya yakni Kota Bekasi sudah menggelar belajar tatap muka selama tiga pekan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menjelaskan, pemerintah setempat enggan mengambil risiko lantaran proses vaksinasi terhadap tenaga pendidik di wilayahnya masih belum rampung.
”Alasan kami tidak membuka, karena sesuai aturan semua tenaga pendidik dan kependidikan sudah divaksin, di kami belum semuanya di vaksin,” kata Carwinda kepada wartawan Kamis (15/4/2021).
Selain vaksinasi bagi tenaga kependidikan rampung, kata dia, sarana dan prasarana di sekolah juga harus terpenuhi standar protokol kesehatan. Meski demikian, pemerintah setempat menargetkan pembelajaran tatap muka bakal dilaksanakan pada tahun ajaran baru, di bulan Juli 2021 mendatang dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Setelah surat permohonan dari sekolah diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, maka pihaknya bakal memeriksa langsung ke sekolah untuk memastikan sejumlah persyaratan dipenuhi. Jika sesuai, maka sekolah tersebut sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka tentunya di lokasi zona hijau Covid-19.
”Setelah mengajukan izin tatap muka kita, kita koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan memeriksa sesuai dengan daftar periksa, kita langsung cek ke lokasi sekolah, kita validasi setelah clear baru kita keluarkan surat izinnya,” jelasnya. Meski mendapatkan izin, pihak sekolah tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama proses belajar mengajar.
Padahal, wilayah tetangganya yakni Kota Bekasi sudah menggelar belajar tatap muka selama tiga pekan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menjelaskan, pemerintah setempat enggan mengambil risiko lantaran proses vaksinasi terhadap tenaga pendidik di wilayahnya masih belum rampung.
”Alasan kami tidak membuka, karena sesuai aturan semua tenaga pendidik dan kependidikan sudah divaksin, di kami belum semuanya di vaksin,” kata Carwinda kepada wartawan Kamis (15/4/2021).
Baca Juga
Selain vaksinasi bagi tenaga kependidikan rampung, kata dia, sarana dan prasarana di sekolah juga harus terpenuhi standar protokol kesehatan. Meski demikian, pemerintah setempat menargetkan pembelajaran tatap muka bakal dilaksanakan pada tahun ajaran baru, di bulan Juli 2021 mendatang dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Setelah surat permohonan dari sekolah diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, maka pihaknya bakal memeriksa langsung ke sekolah untuk memastikan sejumlah persyaratan dipenuhi. Jika sesuai, maka sekolah tersebut sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka tentunya di lokasi zona hijau Covid-19.
”Setelah mengajukan izin tatap muka kita, kita koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan memeriksa sesuai dengan daftar periksa, kita langsung cek ke lokasi sekolah, kita validasi setelah clear baru kita keluarkan surat izinnya,” jelasnya. Meski mendapatkan izin, pihak sekolah tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama proses belajar mengajar.
(hab)