Produser Fajar Umbara Ditahan di Polres Tangsel Terkait Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 13 April 2021 - 21:10 WIB
loading...
Produser Fajar Umbara Ditahan di Polres Tangsel Terkait Kasus Kekerasan Anak
Produser Fajar Umbara. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) langsung menahan produser Fajar Umbara . Suami Yuyun Sukawati itu dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan sebelumnya. Hari ini, Selasa (13/4/2021) Fajar akhirnya ditahan. "Sudah ditahan. Kita kenakan UU perlindungan anak," ujarnya, Selasa (13/4/21).
Baca juga: Fajar Umbara Konflik dengan Anggy Umbara, Yuyun Sukawati: Sampai Mau Bunuh-bunuhan

Kasus kekerasan terhadap anak itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Pondok Aren. Kemudian, akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. "Kemarin sudah kita periksa sebagai saksi, dari hasil itu statusnya kita jadikan tersangka," kata Angga.

Yuyun Sukawati melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Yuyun saat itu mengadukan sang suami atas tuduhan kekerasan terhadap anaknya.
Baca juga: Yuyun Sukawati Laporkan Fajar Umbara Kasus KDRT ke Komnas Perempuan
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)