Polisi Diminta Berkolaborasi dengan Pengelola Apartemen untuk Cegah Prostitusi Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi yang baik antara polisi dengan pengelola dan penghuni menjadi kunci dalam memberantas sindikat prostitusi online di lingkungan apartemen .
Hal itu diungkapkan Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna saat mengomentari pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng
Menurut dia, persoalan itu tak hanya dibebankan kepada penghuni dan pengelola saja. Karenanya, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan hunian yang aman dan nyaman di lingkungan apartemen.
“Ya bagus kolaborasinya, ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga. Harus ada kerja sama dari yang punya otoritas dan pihak kepolisian,” ujar Yayat, Senin (12/4/2021).
Dia menyampaikan tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal. Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis unit apartemen agar mendapat keuntungan.
"Tapi kan kita gak tau bisnisnya itu apa, jadi masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," katanya.
Dia menilai kejadian di GNR maupun apartemen lainnya berada di luar kuasa pengelola, karena (sewa-menyewa) merupakan ranah pribadi antara pemilik dan penyewa. Sehingga, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya.
Adanya sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen sedikit demi sedikit harus dikikis di mana sistem sewa/kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena itu masuk ranah pribadi. Untuk itu, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik.
Sehingga, apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, seperti yang telah dilakukan oleh apartemen (GNR) kemarin sudah sangat bagus.
"Fungsi komunitas harus berjalan. CCTV juga terus memantau dan menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa," kata Yayat.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Apartemen Manfaatkan Sewa Unit Harian
Sementara itu, Chairman and Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menerangkan sangat sulit mengelola dan mengawasi media sosial yang ada di Indonesia seperti digunakan oleh oknum-oknum untuk sesuatu yang tidak bertanggungjawab seperti prostitusi online.
Banyaknya platform publik yang berbasis di luar negeri juga turut dimanfaatkan guna melakukan komunikasi penawaran prostitusi.
"Hampir semua platform sosial media, chat dan messenger sekarang digunakan untuk komunikasi jasa prostitusi (soliciting), dan ini bukan di Indonesia saja, ini juga terjadi di seluruh dunia. Bahkan, yang konvensional seperti SMS juga sekarang masih dipergunakan," bebernya.
Apabila platform-nya di take down sekalipun maka akan pergunakan platform lainnya. Masalah prostitusi ini merupakan masalah dari generasi ke generasi, namun adanya era digital membuat sindikat prostitusi ikut memanfaatkan teknologi juga.
“Ini kan jadi industri dengan perputaran ratusan miliar dan sudah menjadi bentuk kejahatan sindikasi atau kejahatan terorganisir,” ucapnya.
Menurut Ardi, ini memang menjadi kewenangan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan. Namun, hal ini akan menjadi tantangan berat mengingat negara-negara lain juga mengalami masalah serupa dan hingga kini belum ada solusinya.
“Yang jelas prostitusi adalah merupakan profesi tertua seumur dengan usia peradaban manusia itu sendiri,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
Hal itu diungkapkan Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna saat mengomentari pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng
Menurut dia, persoalan itu tak hanya dibebankan kepada penghuni dan pengelola saja. Karenanya, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan hunian yang aman dan nyaman di lingkungan apartemen.
“Ya bagus kolaborasinya, ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga. Harus ada kerja sama dari yang punya otoritas dan pihak kepolisian,” ujar Yayat, Senin (12/4/2021).
Dia menyampaikan tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal. Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis unit apartemen agar mendapat keuntungan.
"Tapi kan kita gak tau bisnisnya itu apa, jadi masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," katanya.
Dia menilai kejadian di GNR maupun apartemen lainnya berada di luar kuasa pengelola, karena (sewa-menyewa) merupakan ranah pribadi antara pemilik dan penyewa. Sehingga, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya.
Adanya sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen sedikit demi sedikit harus dikikis di mana sistem sewa/kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena itu masuk ranah pribadi. Untuk itu, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik.
Sehingga, apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, seperti yang telah dilakukan oleh apartemen (GNR) kemarin sudah sangat bagus.
"Fungsi komunitas harus berjalan. CCTV juga terus memantau dan menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa," kata Yayat.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Apartemen Manfaatkan Sewa Unit Harian
Sementara itu, Chairman and Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menerangkan sangat sulit mengelola dan mengawasi media sosial yang ada di Indonesia seperti digunakan oleh oknum-oknum untuk sesuatu yang tidak bertanggungjawab seperti prostitusi online.
Banyaknya platform publik yang berbasis di luar negeri juga turut dimanfaatkan guna melakukan komunikasi penawaran prostitusi.
"Hampir semua platform sosial media, chat dan messenger sekarang digunakan untuk komunikasi jasa prostitusi (soliciting), dan ini bukan di Indonesia saja, ini juga terjadi di seluruh dunia. Bahkan, yang konvensional seperti SMS juga sekarang masih dipergunakan," bebernya.
Apabila platform-nya di take down sekalipun maka akan pergunakan platform lainnya. Masalah prostitusi ini merupakan masalah dari generasi ke generasi, namun adanya era digital membuat sindikat prostitusi ikut memanfaatkan teknologi juga.
“Ini kan jadi industri dengan perputaran ratusan miliar dan sudah menjadi bentuk kejahatan sindikasi atau kejahatan terorganisir,” ucapnya.
Menurut Ardi, ini memang menjadi kewenangan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan. Namun, hal ini akan menjadi tantangan berat mengingat negara-negara lain juga mengalami masalah serupa dan hingga kini belum ada solusinya.
“Yang jelas prostitusi adalah merupakan profesi tertua seumur dengan usia peradaban manusia itu sendiri,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
(jon)